hukum-kriminal

Catut Nama Instansi Kepolisian, Warga Tulung Selapan Kuras Uang Korban Rp 2,3 Miliar

Rabu, 27 September 2023 | 20:55 WIB
Tersangka ES warga Tulung Selapan OKI saat diamankan di Mapolda Sumsel (AS/KetikPos.com)

KetikPos.com - ES (23) warga Kecamatan Pagelaran Tulung Selapan Ilir, Kabupaten OKI ditangkap Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel lantaran melakukan tindakan penipuan mengatasnamakan kepolisian dengan modus mengirimkan APK surat tilang.

Diketahui tersangka ES melakukan aksinya dengan mengirimkan surat tilang melalui via WhatsApp kepada korbannya dan berhasil menguras saldo rekening senilai Rp 2,3 miliar.

PLT Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, bahwa korbannya merupakan salah satu warga Kota Palembang yang berusia 58 tahun yang tak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga: Gubernur Minta Pertamina Prioritaskan Terima Pekerja Lokal

"Untuk tersangka ES diketahui mengirimkan file APK atau surat tilang untuk menyadap isi SMS handphone korban.

Lalu Korban yang tanpa sengaja mengklik link APK tersebut dan secara otomatis langsung tersadap oleh pelaku," terang Putu, Rabu (27/9/2023).

Lanjut, Putu mengatakan, tersangka memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan WhatsApp 0811. Dari situ akan mengetahui apakah nomor tersebut memiliki rekening yang nilainya fantastis.

Baca Juga: Mau Ganti Plat Motor, Ini Cara Dan Biayanya

"Dia pilih acak mana yang sekiranya merespon dan memilih nomor yang depannya angka 0811.

Tersangka juga mengirimkan file APK surat tilang untuk menyadap isi SMS, rekening, dan email korban melalui kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

Usai meretas email korban, pelaku juga meretas mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban.

Baca Juga: Ini Cara Cek Tarif Jalan Tol Via Online

Disitulah saldo korban langsung terkuras," ungkap Putu.

Lebih lanjut, Putu menambahkan, bahwa tersangka telah menguras saldo rekening korban selama tiga hari berturut-turut mulai 30 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023 dan menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban.

Halaman:

Tags

Terkini