“Perkara ini bukan hanya tentang PT GPU, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, penegakan keadilan, dan perlindungan ekonomi ribuan tenaga kerja.
Kami yakin Bapak Presiden Prabowo Subianto mempunyai komitnen yang kuat untuk memberantas mafia hukum yang merugikan perekonomian Negara dan Bangsa Indonesia,” ujarnya.
Sofhuan, menegaskan bahwa PT GPU akan terus menempuh jalur hukum secara konstitusional. Termasuk, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 554 K/TUN/2024.
“Kami yakin pada tegaknya keadilan dan proses hukum yang bersih harus menjadi komitmen bersama,” tutupnya. ***