“Perkara ini bukan hanya tentang PT GPU, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, penegakan keadilan, dan perlindungan ekonomi ribuan tenaga kerja.
Kami yakin Bapak Presiden Prabowo Subianto mempunyai komitnen yang kuat untuk memberantas mafia hukum yang merugikan perekonomian Negara dan Bangsa Indonesia,” ujarnya.
Sofhuan, menegaskan bahwa PT GPU akan terus menempuh jalur hukum secara konstitusional. Termasuk, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 554 K/TUN/2024.
“Kami yakin pada tegaknya keadilan dan proses hukum yang bersih harus menjadi komitmen bersama,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Diduga Halangi Aktivitas Tambang dengan Blokir Alat Berat, Tim Kuasa Hukum PT GPU Lapor Ke Mabes Polri
Dua Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Terbukti Menghalangi Tambang PT GPU
Ini Klarifikasi Tim Kuasa Hukum PT GPU Soal Tuding SCI Terkait Perusakan Lingkungan dan Penyerobotan Lahan
Soal PT GPU VS PT SKB, Kuasa Hukum Adu Argumen
Bantah Tudingan PT SKB, Kuasa Hukum PT GPU Tegaskan Proses Hukum Harus Dihormati
Kuasa Hukum PT. GPU Siap Ajukan Peninjauan Kembali Ke Mahkamah Agung
Tim Kuasa Hukum PT GPU : Operasi Tambang Sesuai Regulasi, Tuduhan Perusakan Lingkungan Tidak Berdasar