KetikPos.com — Dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam bisnis beras menyeret seorang oknum mantan Anggota DPRD Provinsi Sumsel asal OKU Timur berinsial AZ bersama ayahnya, SB.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik curang yang merugikan lima pengusaha lokal hingga lebih dari Rp 4 miliar.
Peristiwa ini mencuat setelah para korban, melalui kuasa hukum dari SHS Law Firm, melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Sumatera Selatan dan Polres OKU Timur.
Baca Juga: DPC YBH SSB Kota Palembang Desak Penindakan Tegas terhadap Penyebar Konten Asusila di Tiktok
Dalam laporan yang telah teregistrasi secara resmi, kelima pengusaha mengaku mengalami kerugian setelah menjalin kerja sama bisnis dengan dua perusahaan milik keluarga AS, yakni PP SB dan PP SA.
“Kami menduga ini bukan kasus tunggal, melainkan penipuan yang dilakukan secara sistematis. Klien kami dirugikan miliaran rupiah setelah pengiriman beras tidak dibayar sesuai perjanjian,” ujar kuasa hukum korban, Akbar Sanjaya, S.H., saat ditemui di Palembang, Rabu (9/7/2025).
Menurut Akbar, modus yang digunakan para terlapor cukup rapi. Pada awal kerja sama, pembayaran dilakukan secara lancar untuk menciptakan kepercayaan. Namun, setelah pengiriman dalam jumlah besar, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya tidak dilakukan sama sekali.
“Alasan yang diberikan beragam, mulai dari dana belum cair dari Bulog hingga menunggu proyek dari pemerintah daerah. Semua hanya janji tanpa realisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kejati Sumsel Tetapkan Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde
Tak hanya itu, beberapa korban disebut sempat menerima cek senilai total Rp 400 juta. Namun ketika dicairkan di bank, seluruh cek tersebut tidak dapat diuangkan.
“Cek kosong ini memperkuat indikasi adanya niat jahat sejak awal,” kata Akbar.
Kuasa hukum lainnya, Septiani, S.H., menegaskan bahwa seluruh komunikasi bisnis tidak hanya melibatkan AS, tetapi juga ayahnya, SB.
Baca Juga: Kuasa Hukum Raden Helmi Pertanyakan Legalitas Pembangunan di Lahan SHGB Kadaluarsa Eks Cineplex