“Kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Musi Rawas Utara telah menerima laporan dugaan perundungan tersebut.
Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, melalui Kanit PPA Ipda Budiman, membenarkan bahwa laporan sudah masuk dan kini dalam proses penyelidikan.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang kami selidiki,” ujarnya.***