“Kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Musi Rawas Utara telah menerima laporan dugaan perundungan tersebut.
Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, melalui Kanit PPA Ipda Budiman, membenarkan bahwa laporan sudah masuk dan kini dalam proses penyelidikan.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang kami selidiki,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Miftahudin Kukuhkan Korcam dan Koorlur YBH SSB Jakabaring: Komitmen Tegas Kawal Warga Miskin Hadapi Masalah Hukum
DPC YBH SSB Kota Palembang Desak Penindakan Tegas terhadap Penyebar Konten Asusila di Tiktok
Gerobak Hancur, Nafkah Terhenti: YBH SSB Kawal Tiga Pedagang Korban Kecelakaan di Parameswara
YBH-SSB Kota Palembang: 9 Pemuda Tersangka Pengrusakan Gedung DPRD Sumsel dan Pos Polisi Belum Bisa Dipastikan Bersalah
Ketua YBH SSB Palembang Muhammad Miftahudin Kecam Kekerasan Terhadap Advokat, Desak Polda Sumsel Tangkap Pelaku
Kasus Perundungan dan Kekerasan di Sekolah Masih Tinggi, YBH-SSB: Laporkan, Kami Siap Bela!
Diduga Tak Sesuai Prosedur, YBH-SSB Palembang Gugat Polda Sumsel