hukum-kriminal

Terkait Gugatan Perkara Perebutan Aset UBD, Begini Tanggapan Ahli Hukum Forensik Unsri

Jumat, 28 Juli 2023 | 10:56 WIB
Suasana Sidang Perkara Perebutan Aset Tanah UBD di PN Palembang. (IND/KetikPos)

Baca Juga: Pentingnya Kesadaran Bahaya Kebakaran Hutan dan kr

Untuk langkah hukum kedepan dirinya mengatakan, dari ahli yang dihadirkan pihaknya sudah cukup dimana sudah menghadirkan dua orang ahli.

Baca Juga: Dukung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kominfo Buat Aplikasi

“Untuk agenda sidang kedepan cuman menghadirkan bukti tambahan dari pihak penggugat, setelah itu kesimpulan setelah kesimpulan nanti ada keputusan dari majelis hakim yang mana nanti keputusan itulah akan memberi kepastian hukum kepada pengugat ataupun tergugat,” pungkas Novel. (IND)

Halaman:

Tags

Terkini