Terkait Gugatan Perkara Perebutan Aset UBD, Begini Tanggapan Ahli Hukum Forensik Unsri

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 10:56 WIB
Suasana Sidang Perkara Perebutan Aset Tanah UBD di PN Palembang. (IND/KetikPos)
Suasana Sidang Perkara Perebutan Aset Tanah UBD di PN Palembang. (IND/KetikPos)

Baca Juga: Pentingnya Kesadaran Bahaya Kebakaran Hutan dan kr

Untuk langkah hukum kedepan dirinya mengatakan, dari ahli yang dihadirkan pihaknya sudah cukup dimana sudah menghadirkan dua orang ahli.

Baca Juga: Dukung UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kominfo Buat Aplikasi

“Untuk agenda sidang kedepan cuman menghadirkan bukti tambahan dari pihak penggugat, setelah itu kesimpulan setelah kesimpulan nanti ada keputusan dari majelis hakim yang mana nanti keputusan itulah akan memberi kepastian hukum kepada pengugat ataupun tergugat,” pungkas Novel. (IND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X