Ketua STIHPADA: Di Luar Negeri Sudah Lama Tidak Mewajibkan Skripsi

photo author
DNU
- Jumat, 1 September 2023 | 09:18 WIB
Kebijakan baru yang tidak mewajibkan mahasiswa strata 1 menyusun skripsi mendapatkan tanggan dan respon positif dari Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA), Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH,MHum, CTL, CMN. (dok)
Kebijakan baru yang tidak mewajibkan mahasiswa strata 1 menyusun skripsi mendapatkan tanggan dan respon positif dari Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA), Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH,MHum, CTL, CMN. (dok)

Baca Juga: Begini Tanggapan Rektor Universitas PGRI Palembang Soal Kebijakan Mendikbudristek Terkait Skripsi

"Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan," demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.

Dalam beleid itu, mahasiswa magister/magister terapan juga masih diwajibkan membuat tesis. Hal itu tertuang dalam Pasal 19.

"Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis," demikian bunyi Pasal 19 angka 2. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X