911 Calon Peserta Didik Baru SMA Negeri Jalur Prestasi Yang Terlibat Kecurangan Terancam Dibatalkan

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:23 WIB
Ketua Ombudsman Sumsel, M Adrian menemukan pada kasus kecurangan PPDB SMA Palembang, sebanyak 911 siswa yang seharusnya tidak lulus tapi lulus.
Ketua Ombudsman Sumsel, M Adrian menemukan pada kasus kecurangan PPDB SMA Palembang, sebanyak 911 siswa yang seharusnya tidak lulus tapi lulus.

"Terhadap pelaksanaan tindakan korektif tersebut, Perwakilan Ombudsman Ri Provinsi Sumatera Selatan memberikan waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja kapada Pj. Gubernur, Terlapor I dan Terlapor II untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangannya kepada Perwakilan Ombudsman Ri Provinsi Sumatera Selatan setiap tahapan pelaksanaannya," tandasnya.

Adrian mengatakan, 911 anak ini 70 persennya dari sekolah unggulan atau favorit, seperti diantaranya SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, SMA Negeri 18. Sedangkan 30 persennya sekolah SMA negeri biasa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada ditetapkan terlapor 1 yaitu PLH Kepala Dinas Pendidikan melakukan penyalahgunaan wewenang, dan terlapor 2 yaitu seluruh kepala sekolah SMA negeri di Palembang melakukan penyalahgunaan prosedur," jelasnya.

Dikatakannya setelah pengecekan, terbukti Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah turut terlibat penyalahgunaan aturan dan kewenangan.

"Jadi persoalan PPDB prestasi ini sepeti nilai siswa yang mendapatkan skor tinggi mulai dari 700-1.000 tidak lulus, sementara yang skor 300, ternyata lulus," terangnya.

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan, temuan maladministrasi PPDB jalur prestasi ini menjadi atensi Ombudsman pusat.

"Kami temukan banyak penyalahgunaan prosedur, ini baru jalur prestasi belum lagi zonasi, dan jalur lainnya juga pasti bermasalah," katanya.

Indraza mengatakan, persoalan serupa pun terjadi di wilayah lain. Artinya, setiap kepala daerah tidak pernah serius menyiapkan, padahal PPDB adalah kegiatan rutin setiap tahun tapi selalu berulang.

"Gubernur Sumsel harus memberikan atensi lebih, ini mengorbankan anak-anak, bahkan sampai ke pidana," katanya.

Ia menambahkan, literasi soal PPBD di masyarakat masih kurang. Para stakeholder harus mau memperbaiki dan serius.

"Ini harus diperbaiki agar menghasilkan generasi pelurus, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mengawasi," katanya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Sutoko mengatakan, pihaknya menghormati Ombudsman turut mengawal PPDB di Sumsel dengan semangat Permendikbud nomor 1 tahun 2021. "Saya menghormati," ucapnya.

Ketika ditanya awak media terkait dugaan kecurangan jalur prestasi, Sutoko menuturkan, dia menghormati, proses masih berlangsung. "Apapun rekomendasi beliau. Jadi catatan bersejarah bagi kita.Apapun rekomendasinya dibahas di level pimpinan," bebernya.

"Kami belum bisa mengatakan solusinya apa, karena rekomendasi ini akan dibahas bersama sama dilevel pimpinan," pungkasnya. (Yanti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X