Lawan Edaran Dinas! SMA Negeri 21 Palembang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel Bintang Lima, Wajib Bayar Rp 350 Ribu per Siswa

photo author
DNU
- Kamis, 1 Mei 2025 | 17:58 WIB
Suasana perpisahan SMA Negeri 21 Palembang  (Yanti/KetikPos.com)
Suasana perpisahan SMA Negeri 21 Palembang (Yanti/KetikPos.com)

Baca Juga: Alumni SMA Bina Warga 1 Angkatan 1992 Siapkan Misi Sosial dan Reuni Akbar di Usia 33 Tahun

Lebih jauh, SE juga menekankan agar kepanitiaan sepenuhnya di luar kendali sekolah. Kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan dilarang terlibat untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

Dengan kehadiran kepala sekolah dan pelaksanaan acara di hotel mewah, muncul dugaan kuat bahwa SMA Negeri 21 Palembang mengabaikan bahkan menentang, kebijakan resmi pemerintah provinsi. Kondisi ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi sekolah-sekolah lain di Sumsel.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Sumsel belum memberikan pernyataan apakah akan memberi sanksi terhadap pihak sekolah yang melanggar. (Yanti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X