Anak SD di Palembang Ikut Tawuran Sarung, Untung Hanya Luka Tidak sampai Meninggal

photo author
DNU
- Kamis, 6 April 2023 | 01:01 WIB
Peradi Palembang melakukan penyuluhan hukum Program BPHN Mengasuh  di mendapat pengakuan dari siswa SD bahwa mereka sudah pernah terlibat tawuran sarungan. Yang diundang via medsos. Tapi, mereka hanya luka-luka. Tidak sampai meninggal. Penyuhan dilaksanakan Rabu (5/4/2023 tak sampai jatuh korban.    (istimewa)
Peradi Palembang melakukan penyuluhan hukum Program BPHN Mengasuh di mendapat pengakuan dari siswa SD bahwa mereka sudah pernah terlibat tawuran sarungan. Yang diundang via medsos. Tapi, mereka hanya luka-luka. Tidak sampai meninggal. Penyuhan dilaksanakan Rabu (5/4/2023 tak sampai jatuh korban. (istimewa)

“Juga jangan ikut menonton. Kalau tertangkap akan dibawa ke kantor polisi dan diperiksa. Akibatnya orang tua ikut repot, juga guru-guru di sekolah. Jika ada yang melihat tawuran, langsung pergi atau pulang, jangan ikut-ikutan dan jangan menonton,” pesan Ketua PBH Peradi Palembang ini.

Terpisah, Kepala SD Negeri 5 Efriyeni Chaniago mengharapkan para siswa bisa mengerti dan memahami tentang akibat hukum dari perbuatan kriminal oleh anak-anak.

“Yang ikut tawuran, jangan lagi ikut-ikutan. Kalau terlibat, bisa dihukum penjara dengan ancaman hukuman dua tahun sampai empat,” pesannya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X