6. Memahami Metode Penelitian
Setelah topik telah kita siapkan, buku pedoman telah dipahami, permasalahan telah dipahami dan referensi literatur telah kita persiapkan, maka langkah berikutnya ialah mahasiswa Fakultas Hukum yang akan menyusun skripsi harus memahami metode penelitian yang akan digunakan untuk penelitian.
Dengan memahami metode penelitian seorang peneliti telah mempunyai peta jalan untuk bertindak melakukan penelitian. Jika telah memahami metode penelitian, setidaknya telah terbantu 50 persen. Penelitian untuk penulisan skripsi merupakan penelitian akademi, dalam penelitian ini metode yang digunakan dituntut harus benar. Untuk memastikan hal metode yang digunakan benar, maka diperlukan pembimbing agar langkah atau cara yang dilakukan tidak salah.
7. Tidak bertele-tele
Setelah mendapatkan topik yang akan ditulis, mahasiswa hukum dapat masuk ke bagian selanjutnya, yaitu pembahasan. Dalam menuliskan pembahasan, mahasiswa hukum dapat menuliskan poin poin yang tidak bertele-tele.
Tulisan yang ada di pembahasan sebaiknya sesuai dengan rumusan masalah. Tambahkan juga kutipan dari buku agar dapat memfokuskan tulisan, namun hindari copy paste yang berlebihan dan sebisa mungkin memparafrase kan tulisan.
6. Rutin berkonsultasi
Proses pembuatan skripsi memang tidak mudah, untuk itu rajinlah untuk melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing agar dapat menemukan jalan keluar yang sulit dihadapi. Bertemu dengan dosen pembimbing akan menghasilkan revisi bagi skripsi yang dibuat, sehingga membuat mahasiswa hukum giat belajar.
7. Fokus
Mahasiswa yang sedang dalam proses penyusunan skripsi harus memanfaatkan waktu sebaik mungkin dan fokus terhadap pengerjaan skripsi. Fokus menjadi penting agar timeline penyelesaian skripsi dapat selesai tepat waktu.
Semoga tips di atas dapat bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang dan atau akan menyusun skripsi. Selain banyak-banyak buku, tentunya banyak berdoa ya... !!! Nantikan artikel edukasi lainnya.