KetikPos.com - Komisi X DPR menilai seharusnya pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) bisa lebih ditingkatkan. Karena mengingat perbaikan pendidikan di Indonesia menjadi prioritas Pemerintah Indonesia guna menyambut Generasi Emas 2045.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyikapi Kemendikbudristekdikti memperoleh alokasi pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp 97,7 triliun dalam APBN 2024.
Sebab itu, mewakili Komisi X DPR, Ia akan berupaya untuk memaksimalkan perolehan anggaran Kemendikbudristekdikti 2024.
“Kenaikan anggaran (Kemendikbudristekdikti tahun 2024) sebesar 17 Triliun yang dibanding dengan tahun 2023, menurut kami memang masih belum sepenuhnya mencerminkan mandatory dari Undang-Undang Dasar kita dimana sesungguhnya 20 persen anggaran. Kita sepenuhnya akan didorong agar alokasi anggaran (Kemendikbudristekdikti menjadi) sebesar-besarnya,” ungkap Syaiful saat membuka Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/08/23).
Baca Juga: Komisi X Menilai Penghapusan Wajib Skripsi Sebagai Langkah Maju Menghadapi Era Modernisasi
Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah akan mempersiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun atau 20 persen pada APBN 2024.
Anggaran tersebut terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dukung Evaluasi PPDB Sistem Zonasi
Walaupun begitu alokasi anggaran 2024 yang ditetapkan untuk Kemendikbudristekdiktik yang diambil dari belanja pemerintah pusat hanya sebesar Rp 97,7 triliun.
Di mana, dengan anggaran 2024 sebesar Rp97,7 triliun tersebut, Kemendikbudristekdikti membagi peruntukannya menjadi 6 (enam) program. Secara rinci berupa Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun sebanyak Rp13,9 triliun; Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp15,8 triliun;
Baca Juga: Komisi X DPR RI Tegaskan Kemendikbudristek Segera Menuntaskan Problematika Sistem Zonasi dalam PPDB
Program Pendidikan Tinggi sebesar Rp38,5 triliun; Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa, dan Kebudayaan sebesar Rp3,06 triliun;