“Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut," ujar Fadrianto.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah.
"Kasus ini sangat penting untuk diusut tuntas, karena melibatkan pembebasan lahan yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional. Jika ada praktik KKN, maka harus segera ditindak,” ujar Fadrianto.
Sebagai bentuk dukungan moral dan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar terus melanjutkan penyidikan, Fadrianto mengungkapkan bahwa DP JAKOR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.
Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalam mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut.
Baca Juga: PJA 98 Tuntut Kejati Sumsel Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung Kejari Muba dan Kejati Sumsel dalam mengusut tuntas kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di Muba.
Kami mendesak agar pimpinan PT. SMB segera diperiksa terkait dugaan KKN dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Tempino, dan berharap pihak berwenang segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
Disisi lainnya, tokoh pemuda Sumsel, Arifin Kalender, mengaku terkejut atas penggeledahan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai gebrakan besar dalam pemberantasan mafia tanah di Sumsel.
"Kita semua tahu siapa Pak Haji Halim. Tentu ini mengejutkan. Namun, kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kita belum tahu bagaimana perkembangan selanjutnya," ujar Arifin Kalender.
Baca Juga: Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Korupsi PTSL di Ogan Ilir
Menurutnya, mafia tanah di Sumsel sudah begitu menggurita hingga merugikan banyak pihak.