Terjerat Perkara TPPU, Jingo Dihukum 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Langsung Nyatakan Banding

photo author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 01:36 WIB
Suasana sidang putusan di PN Palembang  (Hsyah/KetikPos.com)
Suasana sidang putusan di PN Palembang (Hsyah/KetikPos.com)

Untuk diketahui dalam sidang sebelumnya, terdakwa Rendra dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumsel Kiagus Anwar SH MH dengan pidana penjara selama 5 tahun serta denda Rp 1,2 miliar dan subsider 1 tahun 6 bulan. (Hsyah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X