KetikPos.com - Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa Anton Eka Saputra (25), seorang karyawan koperasi.
Jasad korban ditemukan terkubur dan dicor di Ruko distro Anti Mahal milik tersangka utama di Jalan KH Dahlan Maskerebet Raya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dengan pengamanan ketat oleh puluhan personel Polrestabes Palembang, rekonstruksi ini berjalan lancar. Tersangka utama, Antoni, bersama dua pelaku lainnya, Pongki (21) dan Kelvin (24), yang sebelumnya menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang, dihadirkan langsung di lokasi kejadian.
Baca Juga: Penangkapan Lima Tersangka Curat ATM, Polrestabes Palembang Ungkap Modus Terbaru
Kedatangan para tersangka disambut dengan teriakan kemarahan dari warga setempat yang menyaksikan proses tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa rekonstruksi ini penting untuk mengungkap secara lengkap kronologi pembunuhan Anton Eka Saputra.
Korban dilaporkan hilang pada 8 Juni 2024 setelah berpamitan untuk menagih hutang dari debitur.
“Korban adalah karyawan koperasi yang dilaporkan hilang setelah pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur. Ia dihabisi oleh tersangka saat menagih hutang di Ruko milik Antoni,” jelas Kombes Pol Harryo, Kamis (11/07/24).
Baca Juga: Sat Lantas Polrestabes Palembang Resmi Launching Sirkuit Mini Ujian Praktek SIM R2
Dari rekonstruksi terungkap bahwa pembunuhan ini dipicu oleh masalah hutang piutang. Hutang tersangka kepada korban awalnya sebesar Rp 5 juta,
namun membengkak menjadi Rp 24 juta. Saat korban datang untuk menagih hutang, ia dibunuh oleh ketiga tersangka dan jasadnya dikubur serta dicor di belakang Ruko. (*)
Artikel Terkait
Perawat D Ditahan Polrestabes Palembang, akan Diupayakan Restorative Justice
AMPCB Laporkan Kerusakan Dua Objek Diduga Cagar Budaya di Palembang ke Polrestabes Palembang
Polrestabes Palembang Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,3 Kg Paket Sabu
Satu DPO Curanmor Spesialis Minimarket Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
Ketahuan Jual Sabu, Pasutri Diamankan Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang
Sat Lantas Polrestabes Palembang Resmi Launching Sirkuit Mini Ujian Praktek SIM R2
Penangkapan Lima Tersangka Curat ATM, Polrestabes Palembang Ungkap Modus Terbaru