Baca Juga: Heri Amalindo Jadi Penguji Sidang Terbuka Doktor di UIN Raden Fatah
Dia menjelaskan, dari alat bukti dari tergugat 2 akta jual beli nomor 416/SU.1/1994 tanggal 17 Mei 1994 antara tergugat 1 sebagai penjual pihak pertama dengan tergugat dua sebagai pembeli pihak kedua yang dibuat dihadapan notaris dan PPAT Justin Aritonang SH dan notaris dan PPAT di Palembang.
Kemudian sertifikat hak milik nomor 195/R.Kampung 8 Ulu sekarang Kelurahan 80 tanggal 13 Mei 1978 gambar situasi nomor 1817/197 tanggal 10 Oktober 1977 akan tetapi anehnya pada tahun 1996 tergugat dua juga membeli tanah seluas 563 M2 kepada almarhum M. Yusuf hal ini tentu menjadi hal yang patut dipertanyakan. (Yanti)
Artikel Terkait
Dengan Dokumen Grondkaart, PT KAI (Persero) Menangkan Perkara di Pengadilan
Tak Enak jadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Dipanggil Polisi, Datang ke Pengadilan. Semuanya Tak Enak
Kliennya Tetap Divonis 13 Tahun penjara, Kuasa Hukum Ricky Rizal Sebut Pengadilan Sesat
Putusan Pengadilan Tinggi di Tolak, Terdakwa Jupperlius di Hukum 12 Tahun Pidana Penjara
Limpahkan Berkas 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PTBA Ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang Verifikasi Lahan 8,5 Hektar Milik Raden Achmad Najamuddin: Sejarah Panjang Tanah Keluarga
Ratusan Massa Kepung Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Tuntut Tegakkan Hukum Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen HGU