"Pelaku telah diamankan dan barang bukti disita. Proses pemeriksaan dilakukan sesuai hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Baca Juga: Polres PALI Musnahkan 5.561,59 Gram Narkotika Golongan I
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan mentolerir tindak pidana narkoba ataupun penipuan dalam bentuk apapun.
"Polres PALI tidak pernah meminta atau menerima uang dalam perkara narkoba atau perkara apapun. Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dan meminta masyarakat segera melapor jika ada informasi terkait," tandas Kapolres PALI di hadapan para wartawan, korban dan Pengacar Hukumnya. (B4R)
Artikel Terkait
Sempat Buron Setahun Lebih, Akhirnya AP Berhasil di "TERKAM" Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI
Polres Pali Gelar Press Release Operasi Sikat Musi I 2024
Polres PALI Musnahkan 5.561,59 Gram Narkotika Golongan I
Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai di Tower Desa Talang Bulang
Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Mobil Terbakar yang Diduga Bawa Solar Ilegal
Kasat Narkoba Polres Pali Tak Main-Main Putuskan Mata Rantai Peredaran Narkotika di Bumi Serepat Serasam
Satreskoba Polres PALI Tangkap Dua Kurir Narkoba di Penukal Abab
Polres PALI Bongkar Kasus Peredaran Obat Batuk Tanpa Izin