Beraksi di Jalan, Perampas Motor di PALI Ditangkap Tim Opsnal Beruang Hitam

photo author
DNU
- Sabtu, 16 November 2024 | 15:44 WIB
Tersangka berinisial B alias Yik (41) kini telah diamankan beserta barang bukti (B4R/KetikPos.com)
Tersangka berinisial B alias Yik (41) kini telah diamankan beserta barang bukti (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com – Tim Satreskrim Polres PALI kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kali ini, dalam waktu singkat, kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diungkap.

Tersangka berinisial B alias Yik (41) kini telah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polres PALI Ungkap Kasus Penipuan Oknum LSM yang Memperdaya Korban dengan Modus Pembebasan Tahanan Kasus Narkoba

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Kemas Mahendra Atmaja (32), seorang guru, meminjamkan sepeda motornya, Honda CB 150 R (BG 2891 AV), kepada rekannya Abdul Muhaimin untuk membeli racun rumput.

Namun, di tengah perjalanan, Abdul dihadang oleh tersangka. Pelaku mengklaim bahwa motor tersebut terlibat utang sebesar Rp3 juta dari pemilik sebelumnya.

Baca Juga: Polres PALI Bongkar Kasus Peredaran Obat Batuk Tanpa Izin

Meski Abdul menjelaskan bahwa motor itu milik Kemas, tersangka tetap memaksa dan merampas kendaraan tersebut secara paksa.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melapor ke Polres PALI.

Menerima laporan nomor LP/B-378/XI/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memerintahkan tim Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., untuk segera mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Satreskoba Polres PALI Tangkap Dua Kurir Narkoba di Penukal Abab

Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum yang dikomandoi oleh Kanit I Unit Pidum IPDA Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., bergerak cepat.

Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya di Desa Talang Bulang tanpa perlawanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X