Permohonan Pembantaran Haji Halim Ali Dikabulkan, Kini Dirawat di RS Siti Fatimah

photo author
DNU
- Kamis, 13 Maret 2025 | 16:33 WIB
Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), Haji Halim Ali alias HA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan atas dugaan korupsi pengadaan tanah proyek tol Betung-Tempino tahun 2024. (Dok Ist/KetikPos.com)
Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), Haji Halim Ali alias HA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan atas dugaan korupsi pengadaan tanah proyek tol Betung-Tempino tahun 2024. (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Permohonan pembantaran terhadap Haji Halim Ali akhirnya dikabulkan penyidik. Pengusaha berusia 86 tahun itu kini menjalani perawatan medis di RS Siti Fatimah Palembang sejak tadi malam.

Hal itu terungkap dalam keterangan yang disampaikan tim kuasa hukum Haji Halim Ali, Lisa Merida kepada awak media, pada Kamis (13/03/25).

"Alhamdulillah, permohonan pembantaran kami dikabulkan oleh pihak penyidik, karena setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pak Haji memang tidak memungkinkan untuk ditahan di Rutan, dan saat ini klien kami telah menjalani perawatan medis di RS Fatimah,"ungkap Lisa

Baca Juga: Kuasa Hukum Haji Halim Bakal Ajukan Pembantaran

Dikatakan Lisa, melihat kondisi beliau (Haji Halim Ali) yang tidak memungkinkan untuk berada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 A Pakjo Palembang, oleh karena itu, kliennya dirujuk ke RS Fatimah untuk menjalani serangkaian perawatan penyakit yang dideritanya, tadi malam.

Bukan hanya itu, menurutnya, kliennya mengalami gangguan kesehatan serius, termasuk radang paru-paru, jantung, hipertensi, kolesterol tinggi, serta asma yang menyebabkan sesak napas. Bahkan, dalam sehari, Haji Halim Ali membutuhkan setidaknya 26 tabung oksigen.

Baca Juga: Menolak Diperiksa, Haji Halim Ditahan di Rutan Pakjo Palembang

Lisa juga menegaskan bahwa sebelum dijemput paksa oleh Kejati Sumsel, kliennya memang sudah dalam kondisi sakit dan tengah menjalani perawatan medis. Saat dibawa ke Kejati Sumsel, Haji Halim Ali menggunakan ambulans lengkap dengan tabung oksigen dan selang infus yang masih terpasang.

"Kami berharap perawatan di rumah sakit dapat membantu kondisi beliau, mengingat faktor usia dan penyakit yang diderita," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X