Sidang ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut potensi pelanggaran prosedur hukum oleh aparat penegak hukum. Putusan hakim besok akan menjadi penentu nasib hukum Darul Efendi, sekaligus menjadi cerminan bagaimana asas keadilan ditegakkan dalam sistem peradilan Indonesia.***
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Rian Antoni Sumpah Pocong, di Tunda Pihak Pengugat Kecewa
Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Korupsi Dana Komite, Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ajukan Gugatan Praperadilan
Sidang Perdana Atas Gugatan Praperadilan antara Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang dengan Kejari
Sidang Gugatan Praperadilan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang, Kuasa Hukum Batal Jadi Saksi
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Slamet Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang
SP3 Dikeluarkan Terlalu Dini, YBH SSB Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Palembang
PN Jakarta Sumsel Tolak Praperadilan Pengusaha Terkenal Asal Sumsel, Berkas Perkara HA CS di Limpahkan Ke Kejaksaan
Gugat Kejari Lahat, Darul Effendi Tempuh Praperadilan Demi Keadilan Prosedural