Kasus ini diduga kuat terkait jaringan Golden Triangle, salah satu kartel narkoba terbesar di Asia Tenggara yang selama ini memasok sabu ke Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Degum menegaskan bahwa GANN mendukung penuh langkah penindakan terhadap bandar dan kurir narkoba sesuai hukum yang berlaku.
“Bandar harus dihukum mati, kurir dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Narkotika. Sementara para pemakai yang sejatinya adalah korban, harus direhabilitasi agar bisa kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat dan produktif,” pungkasnya
Artikel Terkait
Presiden GANN Raden Ayu Dewi Gumay Siap Jalin Sinergiritas dengan Polda Metro Jaya Soal Penyuluhan P4GN
Presiden GANN Dewi Gumay Beri Apresiasi Tinggi Kepada Polda Sumsel dan Jajaran Atas Penggerebekan di "Kampung Narkoba"
Presiden GANN Raden Ayu Dewi Gumay Apresiasi Kepemimpinan Jokowi
Presiden GANN Raden Ayu Dewi Gumay Desak Tindak Tegas terhadap Oknum Aparat yang Terlibat Narkotika
Presiden GANN Raden Ayu Dewi Gumay Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Bertindak Tegas terhadap Oknum Aparat yang Terlibat Narkoba
Presiden GANN Raden Ayu Dewi Gumay Kecam Konten Willie Salim