“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.
YAPLI menekankan bahwa prinsip equality before the law harus dijalankan, sehingga setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini dapat diperiksa tanpa pandang bulu. **
Artikel Terkait
HIMPKA Sumsel Demo Ke Kejari Palembang, Fandie Hasibuan: Akan Tindak Lanjuti Kasus PTSL Jilid Ke 2
Kejari Palembang Limpakan Berkas Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program PTSL Tahun 2018 Ke PN Palembang
Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Program PTSL Tahun 2018,Tiga Terdakwa dituntut 5 dan 4 tahun Penjara
Kembali Aksi, DPD HIMPKA Sumsel Desak Kejari Kota Palembang Segara Tindaklanjuti Laporan Terkait PTSL 2019
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Korupsi PTSL di Ogan Ilir