Usai disisihkan, Dody diperintah untuk menjual barang haram itu kepada seorang kenalan atasannya Linda Pujiastuti alias Anita dengan harga yang sudah disepakati.
Selanjutnya Dody pun membawa sabu-sabu itu dari Bukittinggi ke Jakarta ditemani oleh Syamsul Ma’arif untuk melakukan transaksi dengan Linda.
Jual beli barang haram itu pun terhendus oleh pihak kepolisian dengan menyasar penangkapan mulai dari Linda hingga akhirnya menyeret Jenderal bintang dua, Teddy Minahasa.
Karenanya, eks Kapolda Sumbar tersebut didakwa bersama-sama melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar narkotika.
Artikel Terkait
Sidang Jual BB Narkoba, Terungkap LInda Puji Astuti Menikah Siri dengan Tedy MInahasa Saat Masih Punya Suami
Suami LInda Hobi Barang Antik, Sama seperti Teddy MInahasa Hobi juga Koleksi Barang Antik
Mengakui dan Menyesal menjual Sabu-sabu bersama Kapolda dan Kapolres, Linda Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara
Menikmati Uang Narkoba Namun Berbelit-belit Selama Persidangan, Teddy MInahasa Dituntut Hukuman Mati
Bukan Hanya Teddy MInahasa yang Pernah Main Narkoba, Berikut Polisi-Polisi Tersandung Narkoba
Teddy MInahasa, Urung Kapolda Jatim dan Sempat Jenderal Terkaya, Kini Dituntut Mati