Baca Juga: Polrestabes Palembang Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,3 Kg Paket Sabu
Lalu anggota BNNP Sumsel melakukan pembuntutan sampai tempatnya di Jalan Kol. Dani Effendi Talang Betutu Kecamatan Sukarami Kota Palembang hingga membergentilan kendaraan tersebut lalu melakukan penyidikan terhadap terdakwa Nur Hasan Bin Acun. (Hsyah)
Artikel Terkait
Mantan Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Penjara karena Nekat Tukar Sabu dengan Tawas
Mengakui dan Menyesal menjual Sabu-sabu bersama Kapolda dan Kapolres, Linda Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara
Edarkan 13 Gram Sabu, Suryadi Dihukum Delapan Tahun Penjara
Polrestabes Palembang Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,3 Kg Paket Sabu
Terbukti Miliki 0,22 Gram Sabu, Seorang Pemulung Divonis 5 Tahun Penjara
Ketahuan Jual Sabu, Pasutri Diamankan Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang
Wanita Muda Penjual Sabu, Ngaku Terpaksa Karena Suami di PHK
Kejari PALI Umumkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan