Baca Juga: Gerobak Hancur, Nafkah Terhenti: YBH SSB Kawal Tiga Pedagang Korban Kecelakaan di Parameswara
Dalam permohonan praperadilan, para pemohon meminta hakim menyatakan seluruh proses hukum yang menjerat mereka tidak sah, menghentikan penyidikan, dan membebaskan delapan pemuda tersebut.
Putusan sidang dijadwalkan pada Senin pekan depan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal kepatuhan aparat penegak hukum terhadap prosedur dan hak-hak warga, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi korban hukum yang kontroversial.***