pariwisata-kebudayaan

Sah, Balai Pertemuan eks KBTR Menjadi Gedung Kesenian Palembang

DNU
Selasa, 9 Mei 2023 | 11:47 WIB
Surat dari Pemkot Palembang yang menyetujui pengalihan Balai Pertemuan eks KBTR menjadi Gedung Kesenian kota Palembang (istimewa)

Ketikpos.com -- Akhirnya sah sudah, Balai Pertemuan di kawasan Sekanak atau Gedung eks KBTR menjadi Gedung Kesenian Kota Palembang.

Hal ini diungkapkan Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), Vebri Alintani, Selasa (9/5/2023).

Menurut mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) ini, kepastian hal itu diketahui dari surat yang diterima AMPCB dari Pemerintah Kota Palembang.

Baca Juga: Klimaks Aksi AMPCB, Walikota Palembang H Harno Joyo Sepakat Jadikan Balai Pertemuan sebagai Gedung Kesenian

Surat itu ditandatangani oleh Sekda Drs Ratu Dewa, MSi.

Dalam surat dengan nomor 032/000970/BPKAD/2023 tertanggal 8 Mei 2023 disebutkan tiga hal terkait penyelesaian kasus perusakan Balai Pertemuan (eks KBTR) yang disampaikan AMPCB.

Sebelumnya, memang AMPCB melakukan berbagai aksi mulai daribakti sosial, unjukrasa, dan aksidamai. Baik di lokasi Balai Pertemuan, Kantor Walikota Palembang, DPRD Palembang, juga hearing dengan DPRD Sumsel.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Balai Pertemuan Harus Dimanfaatkan sebagai Gedung Kesenian Palembang

"Itu terkait penelantaran dan pembiaran kerusakan di beberapa cagar budaya di Palembang, khususnya di Balai Pertemuan. Sampai akhirnya, ada pertemuan dengan Walikota Palembang di ruang kerjanya, yang intinya menyetujui peralihan Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian Kota Palembang," ujar Vebri.

Nah, dari persetujuan walikota itulah, dilanjutkan proses adminsitrasi, karena memang Balai Pertemuan iotu sudah ditetapkan dan disepakati diagunan oleh Baznaz Palembang.

Dalam surat yang diterima AMPCB itu, semuanya menjadi jelas dan clear.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Balai Pertemuan Harus Dimanfaatkan sebagai Gedung Kesenian Palembang

Itu termaktub dalam tiga item yang dikemukakan dalam surat itu.

Yang pertama, Mencabut dan membatallan naskah perjanjian pinjam pakai dan BAST pinjam pakai ke Baznas Kota Palembang.

Halaman:

Tags

Terkini