Menyikapi hal tersebut, Komisi V DPRD Sumatera Selatan akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi atau menyelidiki kebenaran informasi ini.
Baca Juga: Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Bakal Panggil Kepala SMA Negeri 18 Palembang, Ini Penyebabnya !
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis SH, menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi informasi yang ada.
"Kami akan memerintahkan kepala sekolah untuk mengundang wali murid agar kita bisa memverifikasi siapa yang benar dan siapa yang salah," tegasnya. (DN)
Artikel Terkait
Tidak Ada Urgensi Dukungan Guru dan Staf terhadap Kepemimpinan Kepala SMA Negeri 18 Palembang dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Bakal Panggil Kepala SMA Negeri 18 Palembang, Ini Penyebabnya !
DPRD Sumsel Selidik Penyanderaan 86 Ijazah di SMA Negeri 18 Palembang
Sumbangan Komite di SMA Negeri 18 Palembang Pakai Kartu Tanda Terima, Syaiful Fadli Tegaskan Ini Tindakan Tidak Dibenarkan
Perspektif Hukum terhadap Penyanderaan Ijazah dalam Kasus SMA Negeri 18 Palembang