Dari Teguran Anak Pejabat hingga Sorotan KPK: Drama Mutasi Kepsek SMP 1 Prabumulih yang Belum Tamat

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 10:49 WIB
Dapat Sanksi Dari Kemendagri, Wali Kota Prabumulih Akui Tidak Bisa Kontrol Diri (Net)
Dapat Sanksi Dari Kemendagri, Wali Kota Prabumulih Akui Tidak Bisa Kontrol Diri (Net)

Klarifikasi, Permintaan Maaf, dan Tantangan Debat

Arlan membantah keras tudingan pencopotan Roni karena urusan pribadi. “Saya hanya menegur, bukan mencopot. Jika ada kesalahpahaman, saya minta maaf,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.

Baca Juga: Kepala Sekolah Dicopot, Putra Wali Kota Prabumulih dan Mobil Misterius Jadi Sorotan

Namun, klarifikasi itu tak serta-merta menutup perdebatan. LBH QISTH, melalui Ketua M Saleh, justru menantang Arlan untuk debat terbuka.

“Jejak digital tidak bisa dihapus. Masyarakat tahu siapa yang lebih dulu menyebarkan hoaks, apakah Wali Kota langsung atau lewat Plt Kadisdik-nya,” tegas Saleh dalam unggahannya di akun @muaraenimtoday, @sumselgaleri, @muaraeniminformasi, dan @muaraenim_insta.

Antara Etika Publik dan Hukum

Meski mutasi dibatalkan dan permintaan maaf sudah keluar, publik masih menyimpan tanda tanya besar:

Apakah mutasi itu murni kebijakan atau intervensi personal?

Apakah gaya hidup Arlan sejalan dengan laporan kekayaannya?

Apakah KPK akan menemukan bukti yang bisa menyeret kasus ini lebih jauh?

Baca Juga: Walikota Prabumulih Dipanggil Kemendagri, Terima Sanksi Berat, Kini Dihadang Tantangan Debat Terbuka

Kasus ini juga membuka kembali perbincangan soal etika pejabat publik: bagaimana batas antara urusan keluarga dengan kewenangan jabatan?

Drama yang Belum Tamat

Mutasi seorang kepala sekolah jarang jadi berita nasional. Tapi kasus Roni–Arlan sudah menjelma jadi bola salju politik: dari ruang kelas, ke meja Kemendagri, hingga radar KPK.

Yang pasti, drama ini belum tamat. Publik menunggu apakah ini hanya akan berhenti sebagai “catatan hitam” seorang wali kota, atau berkembang jadi kasus hukum besar yang bisa mengguncang karier politiknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X