Diwajibkan Beli Buku Paket, Hetifah Sjaifudian : Harus Transparan dan Terbuka

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 23:19 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian  (Foto: dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (Foto: dok. DPR RI)

KetikPos.com -Tanggapi penjualan buku paket sekolah yang diwajibkan sejumlah sekolah di berbagai daerah kepada para siswa. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan partisipasi orang tua dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran harus didorong.

“Tapi harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal itu meliputi penggunaan dana untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti seragam, buku paket, dan sarana prasarana," ujar Hetifah dalam diskusi pendidikan, di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Sabtu (29/7/23).

Baca Juga: Bahaya Jika Manusia Mogok Makan: Dampak Serius pada Kesehatan

Dalam keterangan tertulis, Hetifah juga menyoroti prgram dukungan bagi siswa-siswi, seperti beasiswa atau stimulan, yang dapat membantu mereka dalam mendapatkan dukungan dana untuk kebutuhan sekolah.  

Beberapa pemerintah kota dan kabupaten, menurutnya, juga memiliki program pembagian seragam gratis guna mengurangi beban biaya pendidikan bagi orang tua.

Baca Juga: Membangun Kemandirian Belajar pada Anak Sejak Dini

Meski demikian, dirinya menegaskan perlu perluasan program subsidi silang di mana pungutan yang berbeda-beda dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua.

Dengan demikian, pendidikan akan lebih inklusif dan kesenjangan antara siswa dapat dikurangi.

Baca Juga: Curat Marut PPDB, DPR RI Minta Buat Panja

"Pemerintah seharusnya wajib membiayai pendidikan dasar sesuai dengan konstitusi. Dana dari APBN maupun APBD harus diprioritaskan untuk mencapai kesetaraan dalam pendidikan," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Cara Menjaga Motivasi Diri dalam Mencapai Tujuan Hidup

Hetifah mengaku akan melakukan tindak lanjut ke pemerintah pusat guna memastikan pendidikan dasar di Indonesia menjadi lebih baik dan merata bagi seluruh warga negara.

"Mestinya pemerintah memfasilitasi dan membiayai segala kebutuhan untuk pendidikan dasar, khususnya pada tingkat SD dan SMP.

Baca Juga: Apakah Tugas Komite Sekolah Hanya Menggalang Dana?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Parlementaria

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X