Mencegah pelecehan seksual memerlukan usaha kolektif dari masyarakat.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Pendidikan dan Kesadaran: Menyediakan edukasi yang luas tentang pelecehan seksual kepada masyarakat untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan perilaku yang mencurigakan.
2. Mengubah Budaya dan Norma: Mendorong perubahan sosial untuk menghilangkan norma yang membenarkan atau mentoleransi pelecehan seksual.
3. Penerapan Kebijakan: Membuat dan menerapkan kebijakan yang jelas dan tegas di tempat kerja, lembaga pendidikan, dan ruang publik lainnya untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual.
4. Dukungan Korban: Membangun lingkungan yang aman bagi korban untuk melaporkan pelecehan dan memberikan dukungan serta bantuan yang diperlukan.
Mengatasi Pelecehan Seksual
Mengatasi pelecehan seksual juga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Penegakan Hukum: Memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.
2. Pelayanan Medis dan Psikologis: Memberikan akses mudah bagi korban untuk mendapatkan perawatan medis dan dukungan psikologis yang sesuai.
3. Advokasi dan Gerakan Sosial: Berpartisipasi dalam gerakan sosial dan advokasi untuk mengatasi pelecehan seksual dan mendukung perubahan sosial yang positif.
Sumber:
1. Rainn.org. (n.d.). Sexual Assault Statistics. Diakses pada 30 September 2022, dari [https://www.rainn.org/statistics/scope-problem](https://www.rainn.org/statistics/scope-problem)
2. UN Women. (n.d.). Ending violence against women. Diakses pada 30 September 2022, dari [https://www.unwomen.org/en/what-we-do/ending-violence-against-women](https://www.unwomen.org/en/what-we-do/ending-violence-against-women)
3. World Health Organization. (2020). Violence against women. Diakses pada 30 September 2022, dari [https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/violence-against-women](https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/violence-against-women)
Artikel Terkait
Hasnaeni, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Pengancaman oleh Ketua KPU Melapor ke LPSK
Bukan Mitos! Jurnalis Wanita 80% Alami Pelecehan, Pelakunya Tokoh Publik, Kawan Sekerja Hingga Pimpinan
Aktivis di Palembang Bersama Penggiat Medsos Indah Mujayer Kunjungi Korban Pelecehan Seksual