Mendikbudristek Keluarkan Kebijakan Baru Soal Tidak Wajibkan Mahasiswa Membuat Skripsi

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:02 WIB
Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)/sumber foto: Instagram@nadiemmakarim
Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)/sumber foto: Instagram@nadiemmakarim

Karena ada berbagai macam program, prodi, yang mungkin cara kita menunjukkan kemampuan kompetensinya dengan cara lain," paparnya.

Lalu, dia memberi contoh, kompetensi seseorang di bidang technical tidak lantas tepat diukur dengan penulisan karya ilmiah.

Baca Juga: Dito Ariotedjo Menpora Baru Geser Nadiem Makarim Sebagai Menteri Termuda Kabinet Indonesia Maju

Ia menuturkan, Kemendikbudristek pun menanggapinya dengan perbaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan sifat framework (kerangka).

Harapan Kemendikbudristek, tiap prodi dapat lebih leluasa menentukan syarat kompetensi lulusan lewat skripsi ataupun bentuk lainnya.

Penentuan syarat kelulusan nantinya diserahkan kepada setiap kepala program studi (kaprodi) di masing-masing perguruan tinggi.

Meski begitu, untuk mahasiswa magister atau magister terapan masih diwajibkan membuat tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk lainnya yang sejenis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X