Adrian menjelaskan, dari 911 siswa tersebut, sekitar 70 persennya berasal dari sekolah unggulan atau favorit, termasuk SMA Negeri 1, 3, 5, 6, 17, dan 18. Sisanya, sebanyak 30 persen, berasal dari SMA negeri biasa.
"Setelah pengumuman PPDB pada 31 April 2024, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 10 SMA Negeri yang melakukan maladministrasi pada jalur prestasi dan 2-3 laporan terkait jalur zonasi," terangnya.