Babak Baru Carut Marut PPDB 2024 Terbongkar, Ombudsman Sumsel Terbitkan Saran Kolektif

photo author
DNU
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:35 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel didampingi Anggota Ombudsman Pusat  (Dok/KetikPos.com)
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel didampingi Anggota Ombudsman Pusat (Dok/KetikPos.com)

Ombudsman mengimbau agar saran korektif segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan mengingat jadwal sekolah dimulai pada 15 Juli 2024.

"Diharapkan semua selesai sebelum anak-anak didik memulai sekolah," pungkas dia dengan tegas.

 Baca Juga: KMPPSS Desak PPDB 2024 Dibatalkan dan Diulang

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menerangkan temuan maladministrasi PPDB jalur prestasi ini menjadi atensi Ombudsman pusat. 

"Kami temukan banyak penyalahgunaan prosedur, ini baru jalur prestasi belum lagi zonasi, dan jalur lainnya juga pasti bermasalah," kata dia, pada Jumat (28/06/24) kemarin. 

Indraza mengatakan, persoalan serupa pun terjadi di wilayah lain. Artinya, setiap kepala daerah tidak pernah serius menyiapkan, padahal PPDB adalah kegiatan rutin setiap tahun tapi selalu berulang.

 Baca Juga: Usut Tuntas Jalur Khusus Ilegal PPDB SMA/SMK Sumsel 2024

"Gubernur Sumsel harus memberikan atensi lebih, ini mengorbankan anak-anak, bahkan sampai ke pidana,"ujar dia. 

Ia menambahkan, literasi soal PPBD di masyarakat masih kurang. Para stakeholder harus mau memperbaiki dan serius.  

"Ini harus diperbaiki agar menghasilkan generasi pelurus, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mengawasi,"imbuh dia.

Sebelumya juga diberitakan, sebanyak 911 Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang seharusnya tidak lolos melalui jalur prestasi kini terancam dianulir.

Baca Juga: Usut Tuntas Jalur Khusus Ilegal PPDB SMA/SMK Sumsel 2024

Hal ini mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan pelanggaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Palembang.

"Dari hasil pemeriksaan, Ombudsman mendapati ada 911 CPDB yang seharusnya tidak lolos namun dinyatakan lolos," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah kepada wartawan, Jumat (28/06/24).

Baca Juga: Terkait Pengunduran Diri Sebagai Pengelolah PPDB SMA Negeri Tahun 2024, Anang Purnomo Ungkap Ingin Fokus Tuntaskan Program dan Kegiatan Peserta Didik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X