KetikPos.com - Empat pelaku pencurian uang senilai 300 Juta di Hotel Duta Syariah Palembang, Sabtu(30/09/23) berhasil di tangkap dengan modus penggandaan uang.
Keempat pelaku berhasil diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Para pelaku tersebut, yakni Adi Suardi(40), Sanudin(43), Argo(39), dan Rio(27) yang semuanya merupakan warga Bogor dan Pati, Jawa Tengah.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas PGRI Magang di Balai Bahasa
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, mengatakan kronologi kejadian bermula korban Siswandi (38) warga Banyuasin, Sumsel dikenalkan oleh Maknun kepada tersangka Adi Suardi alias ustadz Abas, 24 September 2023.
"Melalui telpon, tersangka Adi menjelaskan kepada korban bahwa dirinya sebagai spiritual yang bisa menggandakan uang.
Dengan syarat ada uang pancingan, dan korban tertarik mengundang tersangka datang ke Palembang,"jelas Kombes Pol Harryo Sugihharton kepada wartawan saat pers rilis di Mapolrestabes Palembang, Senin (09/10/23) sore
Kemudian, untuk melancarkan aksinya tersangka Adi ini mengajak tiga tersangka lainnya dan berbagi tugas saat berada di Palembang.
"Sampai di Palembang tanggal 28 September 2023 lalu tersangka Adi mengubungi korban, dan korban mengirimkan alamat rumah melalui pesan WhatsApp.
Setelah bertemu, tersangka Adi mengajak korban mencari hotel dan tersangka mengajak ke hotel yang berada di tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Baca Juga: Ketua Bappilu PBB Sumsel Berharap Bawaslu dan Sat Pol PP TidakTebang Pilih Saat Menertibkan APK
Lebih lanjut, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, setelah di TKP dan check in kamar, tersangka lalu menyuruh korban pulang. Kemudian tersangka Adi menyuruh tersangka Sanudin masuk ke dalam kamar yang di pesan korban. Sedangkan, tersangka Argo dan Rio memesan kamar di sebelahnya.
"Esok harinya, Jumat 29 September 2023 tersangka Adi menghubungi korban sekitar jam 09.00 WIB untuk membawa uang pancingan sebesar Rp300 juta. Korban disuruh menunggu di lobi hotel dan akan dijemput tersangka Adi, saat itulah tersangka Adi menyuruh tersangka Sanudin masuk ke dalam lemari kamar dan mengunci kamarnya dari luar. Dan menyuruh tersangka Rio dan Argo untuk check out serta menunggu di sebuah Bank di Pasar Cinde," ungkap dia.
Baca Juga: Demo di Kantor DPRD Sumsel, Kawali Tuntut Audit Dana Penanganan Karhutbunla
Artikel Terkait
Catut Nama Instansi Kepolisian, Warga Tulung Selapan Kuras Uang Korban Rp 2,3 Miliar
Ketua KONI Lahat Bantah Tudingan Soal Dugaan Pemangkasan Honor Panitia Lokal Porprov XIV Sumsel
Usai Viral di Media Sosial Dukung Bakar Lahan, Yoan Sandra Dipanggil Penyidik Polda Sumsel
Kurir Sabu Sebanyak 4 Kg, Edo Pratama dihukum 18 Tahun Penjara
Berkas Rampung dan Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Segera Disidang
Buru Buron Korupsi Dana Covid-19: Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara dengan Hadiah Rp 10 Juta
Terlibat Kasus Dugaan Korupsi pada Bawaslu OKU Selatan, Tiga Terdakwa Dihukum Berbeda
Penangkapan Lima Tersangka Curat ATM, Polrestabes Palembang Ungkap Modus Terbaru