KetikPos.com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dipimpin oleh Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), DM, bersama beberapa staf Disnakertrans Sumsel, pada Jumat (10/01/25).
Baca Juga: Peringatan Hakordia 2024, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK
Selain DM, Tim Pidsus Kejari Palembang juga mengamankan FM, yang diduga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan, Kasubag Umum dan Kepegawaian Disnakertrans.
Dalam OTT tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 40 juta dan beberapa bundel berkas.
Saat ini, Tim Pidsus Kejari Palembang masih terus mendalami keterangan dari para terduga pelaku untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. (*)
Artikel Terkait
PJA 98 Tuntut Kejati Sumsel Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Kejati Tetapkan 3 Petinggi Waskita Karya sebagai Tersangka Atas Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan LRT di Sumsel
Massa Aksi Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan "Cawe-Cawe" Dibalik Revisi Perda No 3 Tahun 2015
Kejati Sumsel Terima Laporan BPK, Dugaan Korupsi PT. Andalas Bara Sejahtera Rugikan Negara Rp488 Miliar
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal di Lahat, Kerugian Negara Capai Rp488 Miliar
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Korupsi Proyek LRT ke Kejari Palembang, Rp22,5 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan
Peringatan Hakordia 2024, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK