Polres PALI Ungkap Kasus Curat di Desa Benuang

photo author
DNU
- Minggu, 12 Januari 2025 | 00:51 WIB
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun I, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. (B4R/KetikPos.com)
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun I, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun I, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Pelaku berinisial AD (20) telah ditangkap, sementara pelaku lainnya, AG, masih dalam pengejaran.

Peristiwa ini dilaporkan pada 3 Desember 2024, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B-400/XII/2024/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel. Insiden terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah RN Bin CO (37), seorang petani setempat.

Baca Juga: Polres PALI Bongkar Jaringan Penyelundupan BBM Ilegal, Negara Dirugikan

Korban terbangun dan mendapati sepeda motornya, Yamaha NMAX biru, dengan nomor rangka MH3SG5620MK384170 dan nomor mesin G3L8E0726639, telah hilang. Korban juga menemukan dinding samping rumahnya dicongkel.

Setelah melakukan pencarian bersama dua saksi, motor tersebut ditemukan di hutan Desa Karta Dewa. Di lokasi, korban melihat AD dan AG sedang membongkar sepeda motor. Ketika didekati, kedua pelaku melarikan diri, meninggalkan motor yang telah rusak.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan langsung melapor ke polisi.

Baca Juga: Pelaku Penusukan dengan Obeng Ditangkap Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Pidum Ipda Muhammad Fadli bersama Tim Beruang Hitam untuk menyelidiki. Pada 10 Januari 2025, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan AD di Desa Karta Dewa dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, AD mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita alat-alat yang digunakan untuk kejahatan, termasuk obeng, kunci pas modifikasi, mata obeng plus, dan sepeda motor korban.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat Tim Beruang Hitam. "Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal. Kami akan terus mengupayakan keamanan dan keadilan bagi masyarakat PALI," ujarnya kepada media, Sabtu pagi (11/1/2025).

Baca Juga: Satres Narkoba Polres PALI Gelar Razia Gabungan Lintas Sektoral untuk Berantas Peredaran Narkoba

Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang masih buron. "Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan, dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Kanit Pidum Ipda Muhammad Fadli menjelaskan detail penangkapan kepada wartawan. "Pelaku AD sudah mengakui perbuatannya. Kami juga mengimbau pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X