Saat ini, Polres PALI tengah memeriksa barang bukti di laboratorium forensik, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan JPU.
Pengembangan kasus juga dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mengajukan asesmen ke BNNP Sumsel.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tutup AKBP Khairu Nasrudin. (B4R)
Artikel Terkait
Tergiur Dapat Upah 25 Juta, Tiga Warga Medan Nekat Antar 2 Kg Sabu dan 4.010 Pil Ekstasi Ke Muaratara
Dua Terdakwa Pengedar Sabu Seberat 27,17 Gram Dihukum 8 Tahun Penjara
Hendak Transaksi Sabu, Oma Irama di Bekuk Satres Narkoba Polres PALI
SatRes Narkoba Polres PALI Berhasil Amankan Terduiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Talang Ubi Timur
Polres Pali Berhasil Gagalkan 5Kg Jenis Sabu, AKBP Khairu Nasrudin: Bentuk Komitmen Polisi Berantas Peredaran Narkoba
Polres PALI Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Pengedar dan Barang Bukti Sabu
Satresnarkoba Polres PALI Ungkap Peredaran Sabu di Desa Benuang