Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, menambahkan penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak awal tahun, melalui tahapan bertahap sesuai prinsip hukum.
“Setiap langkah mempertimbangkan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Penggeledahan ini bagian dari upaya serius mengungkap potensi kerugian negara,” ujar Rido.
Disperindag: Siap Kooperatif
Plt. Kepala Disperindag PALI, Brisvo Diansyah, memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif.
“Kami menghormati proses hukum dan siap membantu dengan menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan,” kata Brisvo.
Publik Minta Transparansi
Kasus ini kian menambah daftar panjang dugaan korupsi dana publik di sektor ekonomi kreatif. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan bebas intervensi politik.
Baca Juga: Usut Dugaan Mafia Tanah, Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB
“Kami ingin ada kejelasan. Jangan sampai anggaran untuk memajukan industri justru dikorupsi,” kata Hermawan, tokoh masyarakat PALI. (B4R)
Artikel Terkait
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Digeruduk Kejari Palembang, Ada Apa?
Sejumlah Pihak Terjaring OTT, Kejari Pealembang Akan Rilis di Kejati Besok
Kejari PALI Luncurkan Program “Jabat Tani” untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Lindungi Petani
Usut Dugaan Mafia Tanah, Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB
Pengiat Anti Korupsi dan Tokoh Pemuda Sumsel Berikan Apresiasi terhadap Kejari Muba : Mengungkap Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Jalan Tol
Ketua HMI Komisariat STIHPADA Palembang Apresiasi Kejari Muba dalam Pengusutan Mafia Tanah
Kejari Muba Geledah Rumah Eks Pegawai BPN Terkait Dugaan Mafia Tanah Tol Palembang-Jambi