Dua Mantan Kepala Daerah jadi Tersangka Kasus Pasar Cinde, Mantan Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang

photo author
DNU
- Selasa, 8 Juli 2025 | 08:04 WIB
Dua mantan kepala daerah, Alex Noerdin dan Harno Joyo terseret pusaran kasus Cinde (Dok)
Dua mantan kepala daerah, Alex Noerdin dan Harno Joyo terseret pusaran kasus Cinde (Dok)

Sebelumnya, kasus ini juga menyeret mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam dakwaan serupa. Kini, Harnojoyo menyusul, memperlihatkan betapa kompleks dan besar kasus ini.

Bahkan, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pun saat ini berstatus tersangka, meskipun dalam kasus yang berbeda, yakni korupsi di bidang Pengelolaan Dana Sosial  Palang Merah Indonesia (PMI).

Baca Juga: Alex Noerdin Diperiksa 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Bongkar Kronologi, Klaim Prosedural, hingga Bungkam Soal Proyek Mangkrak

Penahanan dan Langkah Selanjutnya

Harnojoyo langsung dikenai penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 7 Juli sampai 26 Juli 2025, sesuai Surat Perintah Penahanan nomor: PRINT-15/L.6.5/Fd.1/07/2025.

Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti lebih dalam lagi.

Kejaksaan berkomitmen akan melanjutkan penyidikan dengan fokus penelusuran aliran dana dan aset yang bisa dikembalikan ke negara.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tujuan utama kami adalah mengembalikan kerugian negara dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan," tegas Vanny.

Baca Juga: Mantan Walikota Palembang Harnojoyo, diperiksa Pidsus Kejati Sumsel, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Reaksi Masyarakat dan Dampak Pribadi

Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat Palembang dan Sumsel. Banyak yang menganggap ini sebagai momentum kebenaran dan pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus mengingatkan pejabat publik akan pentingnya integritas dan transparansi.

Baca Juga: Andreas Okdi Priantoro Dukung Kejati Sumsel Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum Soal Pembangunan Pasar Cinde

Sementara itu, Harnojoyo, yang pernah menjabat selama dua periode, kini harus menghadapi realitas pahit sebagai tersangka, dan menguatkan komitmen penegakan hukum harus tuntas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X