Diteror Penagih Pinjol, Nasabah Gugat AdaKami Ke Pengadilan

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:53 WIB
AdaKami apresiasi peran media dalam mendorong literasi keuangan di Indonesia.
AdaKami apresiasi peran media dalam mendorong literasi keuangan di Indonesia.

Kini, publik menanti bagaimana pengadilan memutus perkara ini, sekaligus langkah regulator dalam memastikan bahwa perusahaan pembiayaan digital beroperasi sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan tata kelola industri keuangan digital. ***

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Pinjol Dapat Rusak Kehidupan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X