Sofhuan Yusfiansyah Ungkap Telah Terima Surat Registrasi Hak Uji Materiil Atas Permendagri No 134 Tahun 2023

photo author
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:58 WIB
Sofhuan Yusfiansyah SH  (DN/KetikPos.com)
Sofhuan Yusfiansyah SH (DN/KetikPos.com)

Sofhuan berharap Mahkamah Agung nantinya  dapat mengabulkan permohonan uji materiil yang diajukan, sehingga Permendagri Nomor 134 Tahun 2022 dapat di batalkan.

"Kami berharap gugatan ini dikabulkan oleh MA dan kami juga mendorong agar pihak DPRD dan Pemkot Palembang segera mengajukan gugatan atas Permendagri tersebut,"pungkasnya (DN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X