Buat Konten Makan Kriukk Babi Terdakwa Lina Mukherjee Meminta Maaf Kepada Seluruh Warga Indonesia

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:43 WIB
Saat terdakwa Lina Mukherjee dihadirkan di persidangan di PN Palembang Selasa (15/8/23) (Hsyah/KetikPos.com)
Saat terdakwa Lina Mukherjee dihadirkan di persidangan di PN Palembang Selasa (15/8/23) (Hsyah/KetikPos.com)

KetikPos.com -Terdakwa Lina Mukherjee yang terlibat tindak pidana UU ITE, yang mengunggah video sambil makan kriuk babi mengucapkan 'bismillah' kembali jalani sidang di PN Palembang dengan Agenda keterangan terdakwa selasa (15/8/23) 

Dihadapan Majelis hakim Romi Siantara SH MH serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Siti Fatimah SH, terdakwa Lina Mukherjee memberikan keterangan 

Baca Juga: MUI: Perbuatan Tiktoker Lina Mukherjee adalah Penistaan Agama

Dalam keterangan terdakwa Lina Mukherjee, sebelum membuat konten makan Kriukk babi, 

Lina Mukherjee juga menjelaskan pernah memakan ekstrim non halal lainnya seperti kodok ,yang saya upload di medsos saya namun tidak seramai ini yang mulia,”jawab Lina.

Baca Juga: Terjerat Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana di PN Palembang

“Sebelumnya selain kamu buat konten makan babi ada tidak membuat konten makanan non halal lainnya,”tanya majelis hakim.

“Selain konten makan “kriuk” babi saya pernah memakan makanan ekstrim non halal lainnya seperti kodok dan cacing dan saya upload di medsos saya namun tidak seramai ini yang mulia,”jawab Lina.

Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Penyidik Tahan Tersangka Selebgram Lina Mukherjee

Kemudian majelis hakim kembali memberikan pertanyaan kepada Lina Mukherjee, berapa orang yang terlibat dalam pembuatan konten, kemudian Lina menjawab ada 3 (tiga) orang yaitu dirinya dan 2 (dua) orang asistennya.

“Saya membuat konten dalam keadaan sadar,tujuan saya membuat konten di tiktok untuk menarik viewer,”ungkapanya ke majelis hakim.

Baca Juga: Berkas Selebgram Penista Agama Lina Mukherjee Dinyatakan Lengkap oleh Kejati Sumsel

Lina mengatakan ke majelis hakim bahwa konten tersebut dibuatnya di bulan maret tahun 2023 saat dirinya liburan di pulau Bali.

Selain itu juga Lina Mukherjee, membacakan permohonan maaf atas konten yang dia buatnya 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X