“Kita harus objektif. Jangan sampai persoalan hukum menenggelamkan capaian pembangunan yang telah membawa Sumsel lebih maju. Sejarah harus tetap mencatat jasa beliau,” tutup Bendahara DPW Persaudaraan 98 Sumsel ini.
Meski wacana amnesti masih sebatas usulan, diskursus publik ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara hukum, moralitas, dan penghargaan terhadap pengabdian. Pemerintah dinilai perlu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi aspirasi tersebut agar tetap seimbang antara keadilan hukum dan penghormatan terhadap jasa tokoh bangsa. ***