Sofhuan: Jangan Biarkan Jasa Alex Noerdin Terhapus oleh Kasus Hukum

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:08 WIB
Dr. (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH (Dok Ist/KetikPos.com)
Dr. (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com- Wacana pemberian amnesti bagi mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali mencuat dan memantik perdebatan di kalangan publik.

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, sejumlah tokoh menilai bahwa jasa dan kontribusi Alex selama memimpin Sumsel layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.

Salah satu suara yang menyeruak datang dari Dr. (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH, advokat sekaligus mantan tokoh pemuda Sumsel. Ia menegaskan bahwa persoalan hukum yang dihadapi Alex Noerdin tidak sepatutnya menghapus jasa besar yang telah diberikan kepada daerah.

Baca Juga: Sofhuan Yusfiansyah: Putusan Belum Inkrah, Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

“Benturan hukum yang sedang dihadapi Pak Alex tentu harus kita hormati sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun jangan sampai hal itu menutup mata terhadap pengabdian dan perjuangan beliau. 

Banyak pembangunan dan fasilitas publik yang kini dinikmati masyarakat adalah hasil kerja nyata beliau semasa menjabat,” ujar Sofhuan saat ditemui di kantor SHS Law Frim, Kamis (9/10/2025).

Menurut mantan Ketua KNPI Sumsel ini, Alex Noerdin merupakan sosok pemimpin visioner yang berani mengambil langkah besar dalam memajukan Sumatera Selatan. 

Baca Juga: Sofhuan Yusfiansyah: Tantangan Money Politics Menjelang Pilkada 2024

Ia menyebut, di bawah kepemimpinannya, Sumsel menjadi provinsi pertama yang menerapkan program sekolah gratis dan berobat gratis, serta berhasil membangun Jakabaring Sport City (JSC) yang kini menjadi ikon olahraga nasional.

“Program-program seperti sekolah gratis, berobat gratis, dan pembangunan infrastruktur olahraga bertaraf internasional adalah bukti nyata dari visi beliau. Itu semua kini menjadi warisan yang dirasakan oleh jutaan warga Sumsel,” kata Sofhuan yang akrab di sapa Iwan Buruh di kalangan Aktivis 98 ini. 

Baca Juga: Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas Penyelenggara Kunci Sukses Pilkada 2024

Sofhuan menilai, usulan pemberian amnesti terhadap Alex Noerdin bukan untuk meniadakan proses hukum, melainkan sebagai bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi yang telah ia berikan.

“Kita tidak sedang bicara soal menghapus kesalahan, tapi soal menempatkan keadilan dalam konteks kemanusiaan dan pengabdian. Negara ini juga pernah memberi amnesti kepada tokoh-tokoh berjasa, dan itu sah secara moral maupun konstitusional,” tegasnya

Baca Juga: Benarkah Gugatan Judicial Review Atas Permendagri 134 Tahun 2022 Membayangi Pemilu 2024 di Palembang, Ini Saran dari Sofhuan Yusfiansyah

Di luar polemik hukum, banyak pihak menilai bahwa jejak kepemimpinan Alex Noerdin telah memberikan fondasi kuat bagi kemajuan Sumatera Selatan. Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan energi, penyelenggaraan SEA Games 2011 yang mengangkat nama Sumsel di kancah internasional, hingga program sosial yang dirasakan masyarakat kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X