Praktisi Hukum Ingatkan Jangan Libatkan Anak di Bawah Umur dalam Kampanye Politik

photo author
DNU
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:16 WIB
Tim Kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH.,  (Dok Ist/KetikPos.com)
Tim Kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH., (Dok Ist/KetikPos.com)

Fenomena meningkatnya penggunaan media sosial sebagai alat kampanye juga menjadi perhatian Sofhuan. Di era digital saat ini, influencer media sosial, termasuk mereka yang masih berusia di bawah umur, memiliki daya tarik besar bagi para pemilih muda. 

Popularitas mereka sering kali dimanfaatkan oleh para pasangan calon untuk menarik perhatian publik, khususnya di kalangan pemilih milenial dan Gen Z.

Baca Juga: Kampanye Hitam di Pilkada Palembang: Senjata Makan Tuan yang Justru Bisa Menguntungkan Pihak Lawan

"Memang, kampanye di media sosial sangat efektif dalam menjangkau pemilih muda, tetapi harus diingat bahwa ada batasan hukum yang harus dihormati. Anak-anak, meskipun sudah memiliki popularitas di media sosial, tetap harus dilindungi dari eksploitasi politik," kata Sofhuan.

Sambungnya, penting bagi pasangan calon untuk menjaga integritas kampanye mereka dengan tetap berfokus pada ide, visi, dan program kerja yang relevan bagi masyarakat.

Menurutnya, kampanye yang beretika dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan lebih mendapatkan apresiasi dari publik dibandingkan dengan kampanye yang melibatkan anak-anak untuk tujuan pencitraan politik.

Baca Juga: Tanggapan Mualimin Pardi Dahlan Terkait Pernyataan Cak Sholeh Soal Pidana bagi Anggota Dewan yang Kampanye di Pilkada

"Kampanye yang bersih, berfokus pada substansi, dan tidak melibatkan anak di bawah umur, akan lebih dihargai oleh masyarakat.

Paslon seharusnya menonjolkan program-program yang nyata dan berdampak positif bagi warga, bukan sekadar menarik perhatian melalui influencer muda yang masih di bawah umur," tambahnya.

Harapan untuk Pilkada 2024

Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, Sofhuan  berharap seluruh pasangan calon di Palembang dan tim sukses mereka dapat menjalankan kampanye yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sofhuan mengingatkan agar masyarakat, khususnya orang tua, lebih waspada terhadap potensi eksploitasi anak-anak mereka dalam kegiatan politik.

Baca Juga: Tanggapan Mualimin Pardi Dahlan Terkait Pernyataan Cak Sholeh Soal Pidana bagi Anggota Dewan yang Kampanye di Pilkada

"Kami berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan adil, jujur, dan sesuai aturan. Pasangan calon dan tim kampanye harus bertanggung jawab dalam menjaga proses ini berjalan dengan baik, tanpa melanggar hak-hak anak atau aturan pemilu," tegasnya

Melalui peringatan ini, Sofhuan berharap agar seluruh paslon di Palembang lebih berhati-hati dalam menyusun strategi kampanye, mengingat adanya aturan yang ketat terkait keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X