Menurutnya, kasus ini harus diusut tuntas mengingat situasinya terkait langsung dengan tahapan Pilkada.
"Kami mendesak Kapolri, Kapolda Sumsel, dan Kapolrestabes Palembang untuk segera mengambil langkah tegas. Semua pelaku harus ditangkap, termasuk pihak-pihak yang menjadi dalang di balik serangan ini," tegas owner SHS Law Frim ini.
Sofhuan juga menyampaikan kekhawatirannya atas potensi kerusuhan di beberapa wilayah lain selama Pilkada, seperti di Kabupaten Lahat, OKU Selatan, OKU Induk, Musi Banyuasin, dan Banyuasin. Ia menekankan perlunya evaluasi sistem pengamanan yang ada.
"Jika satu aparat polisi bisa menjadi korban, sistem pengamanan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jika perlu, Panglima TNI harus turun tangan demi menjaga keamanan," tambahnya. (*)
Artikel Terkait
Sofhuan Yusfiansyah Resmi Daftarkan Gugatan Judicial Review Atas Permendagri 134 Tahun 2022 Ke MA
Sofhuan Yusfiansyah Masukkan Gugatan Judicial Review Atas Permendagri Nomor 134 Tahun 2022 Ke MA
Sofhuan Yusfiansyah : Dorong Pemkot dan DPRD Palembang Ajukan Yudisial Review Atas Permendagri 134 Tahun 2022
Sofhuan Yusfiansyah Ungkap Telah Terima Surat Registrasi Hak Uji Materiil Atas Permendagri No 134 Tahun 2023
Benarkah Gugatan Judicial Review Atas Permendagri 134 Tahun 2022 Membayangi Pemilu 2024 di Palembang, Ini Saran dari Sofhuan Yusfiansyah
Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas ASN dan Pejabat Kepala Daerah Kunci Sukses Pilkada 2024 di Sumsel
Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas Penyelenggara Kunci Sukses Pilkada 2024