Polres PALI Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rp 27,5 Juta di Talang Ubi

photo author
DNU
- Kamis, 20 Februari 2025 | 23:38 WIB
Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp 27,5 juta (B4R/KetikPos.com)
Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian Rp 27,5 juta (B4R/KetikPos.com)

Baca Juga: Polres PALI Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Kriminal Sat Reskrim

“Kami mengingatkan warga untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan keuntungan instan. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada Kepolisian,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres PALI berharap dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama agar kejahatan serupa tidak terulang," tutup AKBP Khairu Nasrudin (B4R)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X