“Tolong dicatat, dana hibah sudah diperiksa BPK dan tidak ada kerugian negara. Sedangkan BPBD tidak ada dana hibah,” ujar Fitrianti.***
“Tolong dicatat, dana hibah sudah diperiksa BPK dan tidak ada kerugian negara. Sedangkan BPBD tidak ada dana hibah,” ujar Fitrianti.***
Artikel Terkait
Oknum Kajari Dilaporkan, Begini Tanggapan Kejari Palembang
BPI KPNPA RI Minta Kejari Palembang Turun Kelapangan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Khusus
Kejari Palembang Resmi Meningkatkan Status Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Korupsi Proyek LRT ke Kejari Palembang, Rp22,5 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan
Peringatan Hakordia 2024, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK
Petinggi Disnakertrans Sumsel Dikabarkan Kena OTT Kejari Palembang
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Digeruduk Kejari Palembang, Ada Apa?